Apa Itu Metode Tafsir Tahlili? Simak Tuntas Artikel Ini, Semakin Cinta Al Quran!

- Kamis, 10 November 2022 | 16:11 WIB
Apa itu tafsir Tahlili? (Pexels)
Apa itu tafsir Tahlili? (Pexels)

BERSHALAWAT.COM - Salah satu metode yang digunakan dalam menafsirkan Al Quran adalah Tafsir Tahlili.

Penjelasan terkait apa itu metode tafsir Tahlili menjadi ilmu penting bagi anda yang ingin mendalami tafsir Al Quran.

Dengan memahami apa itu metode tafsir Tahlili diharapkan semakin meluaskan lagi khazanah pemahaman dan kecintaan kita terhadap Al-Quran.

Lalu apa itu metode tafsir Tahlili? yuk simak uraian dibawah ini.

Baca Juga: Panduan Fiqih Pecinta Kucing

Dikutip Bershalawat.com dari berbagai sumber, berikut adalah uraian terkait metode tafsir Tahlili.

Kata tahlili dalam bahasa Arab memiliki makna membuka ikatan, menjadi terurai.

Secara umum kata tahlili bermaksud menjelaskan sesuatu pada unsur-unsurnya secara terperinci.

Adapun definisi tafsir tahlili secara istilah adalah metode yang digunakan seorang mufasir dalam menyingkap ayat sampai pada kata per katanya.

Baca Juga: Kenapa Babi Diharamkan?

Dalm hal ini para mufasir melihat petunjuk ayat dari berbagai segi serta menjelaskan keterkaitan kata dengan kata lainnya dalam satu ayat atau beberapa ayat.

Tidak ditemukan definisi pada ulama terdahulu, paalnya metode ini muncul jauh setelah berkembangnya ilmu tafsir.

Menurut Musaid al Thayyar, tafsir tahlili adalah mufasir bertumpu penafsiran ayat sesuai urutan dalam surat, kemudian menyebutkan kandungannya, baik makna, pendapat ulama, I'rab, balaghah, hukum, dan lainnya yang diperhatikan oleh mufasir.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tafsir tahlili merupakan metode tafsir yang digunakan mufassir dalam meneliti ayat al Qur‟an sesuai dengan tartib dalam mushaf baik pengambilan pada sejumlah ayat atau satu surat, atau satu mushaf semuanya, kemudian dijelaskan penafsirannya yang berkaitan dengan makna kata dalam ayat,
balagahnya, I‟rabnya, sebab turun ayat, dan hal yang berkaitan dengan
hukum atau hikmahnya.

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X