BERSHALAWAT.COM – Pada bulan suci Ramadhan ini banyak sekali ibadah spesial yang hanya bisa diakukan di momen istimewa ini.
Salah satunya membayar zakat fitrah kepada yang berhak menerima zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan ketika bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah akan diberikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Namun tahukah sobat bershalawat bahwa ada beberapa syarat yang memungkinkan seseorang menerima zakat fitrah untuk yang berhak menerima zakat fitrah?
Baca Juga: Anti Ribet dan Super Cantik! 5 Ide OOTD Hijab Simple untuk Hangout Versi Selebgram Dianty Annisa
Siapa saja golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari kita? Apakah kamu salah satunya? Mari kita simak penjelasan dari Buya Yahya!
Dilansir Bershalawat.com dalam tayangan video di kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai golongan yang berhak menerima zakat fitrah pada bulan Ramadhan.
Zakat fitrah merupakan zakat yang harus dibayarkan oleh setiap muslim yang memiliki harta di bulan Ramadhan.
Hal tersebut tertera dalam Surat At Taubah Ayat 103 yang berbunyi yang berbunyi sebagai berikut:
Baca Juga: 7 Resep Makanan untuk Ibu Hamil saat Puasa, Lezat dan Baik untuk Kesehatan!
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Selain orang-orang yang wajib untuk membayarkan zakat fitrah, tentu ada juga orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah.
Artikel Terkait
Jangan Keliru! Ini Pengertian Zakat yang Benar, Berbeda dengan Infaq
Rawan Penyelewengan, Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Berizin
Jenis Zakat dan Ketentuannya dari Ustadz Abdul Somad, Jangan Ketuker!
Perhatikan Ketentuan Zakat Fitrah Sebelum Membayarkannya, Pelajari dari Sekarang!
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak, Nawaytu An Ukhrija...
Perhatikan Syarat Wajib Zakat Fitrah dari Buya Yahya Berikut! Hukumnya Wajib!