BERSHALAWAT - Laporan Majelis Adat Sunda, terkait ucapan Bahasa Sunda Arteria Dahlan telah ditindaklajuti Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Januari 2022.
Baca Juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG: Sebagian Kota Besar Cerah Berawan Kamis 27 Januari 2022
Dikutip Bershalawat.com dari berita Pikiran Rakyat.com berjudul "Polda Jawa Barat Limpahkan Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya"
Tompo berujar, pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jakarta.
"Karena pertimbangan tempat kejadian di Jakarta," tuturnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan belum mau merespons pertanyaan menganai pelimpahan tersebut.
Baca Juga: Tergiur Janji Lulus Jadi Polisi, Seorang Warga Pekanbaru Tertipu Hingga Puluhan Juta
Saat ditanya mengenai apakah Polda Metro Jaya sudah menerima pelimpahan kasus itu, Zulpan hanya bungkam.
Artikel Terkait
Sebut Takut Ada Sunda Empire di Kejagung, Budi Dalton: Arteria Dahlan Makin Ngaco!
Pencarian Arteria Dahlan Orang Mana Meningkat, Simak Profil dan Biodata Politisi PDIP yang Kontroversial Ini
Kok Bisa? Koleksi Mobil Mewah yang Diduga Milik Arteria Dahlan Berplat Nomor yang Sama
Buntut Kasus Salahkan Kajati Bicara Bahasa Sunda, PDIP Jabar Minta Arteria Dahlan Dipecat
Arteria Dahlan Minta Maaf, Cukupkah Itu Meredam Emosi Santri dan Kiayi Jabar?
PDIP Jabar Tuntut Pecat Arteria Dahlan, Begini Komen Susi Pudjiastuti
Bela Kadernya, Ketua Fraksi PDIP: Arteria Dahlan Akan Diluruskan Bukan Dihukum
Polisi Akui Berikan Plat Nomor Polri untuk Arteria Dahlan: sebagai Pengamanan dan Pengawalan Pejabat
Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Polri Soal Pelat Dinas Polri Mobil Arteria Dahlan
Soal Kasus Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi, Politisi PKS Aher: Kita di Hadapan Tuhan Sama