BERSHALAWAT - Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah istilah yang sudah melekat dengan institusi KPK.
Pasalnya istilah tersbut sering digunakan dalam berita penagkapan para terduga korupsi di tanah air.
Namun, baru-baru ini ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, istilah operasi tangkap tangan (OTT) tidak akan digunakan lagi untuk menciduk koruptor.
Kini, menurut Firli Bahuri, KPK hanya menggunakan istilah tangkap tangan.
Baca Juga: Semakin Ketat, Ini Dia 8 Tim yang Lolos Perempat Final Piala Afrika 2021!
Dikutip Bershalawat.com dari berita Pikiran Rakyat.com berjudul "Firli Bahuri Sebut KPK Tak Lagi Pakai Istilah Operasi Tangkap Tangan, Kenapa?"
"Perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan (OTT). Tapi tangkap tangan,” ujar Firli saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Rabu, 26 Januari 2022, dikutip dari YouTube DPR RI.
Ia menambahkan konsep hukum tidak mengenal operasi tangkap tangan melainkan istilah tertangkap tangan.
Baca Juga: Amalan Penglaris Dagangan dan Usaha Menurut Syekh Ali Jaber, Bukan Jimat!
Artikel Terkait
Track Record Walikota Bekasi Rahmat Effendi Sebelum Terjaring OTT KPK
Ahok Dilaporkan LSM ke KPK, Refly Harun: Siapa pun Dia, Harus Diusut!
PNPK Laporkan Ahok Ke KPK Soal Korupsi Pemprov DKI Jakarta, Refly Harun Komentar Begini
Singgung Soal Komitmen KPK, Firli Bahuri: Tolong Beri Kami Waktu!
Diduga KKN dengan Perusahaan Pembakar Hutan, Dosen UNJ Laporkan 2 Anak Presiden ke KPK
Dosen UNJ Laporkan Anak Presiden Ke KPK, Moeldoko: Semua Miliki Hak yang Sama!
Terjerat OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terima Suap
Kritisi Kinerja KPK, Novel Baswedan: Tidak Bisa Hanya Pencegahan, Harus Ada Penindakan
Lagi, OTT Maling Uang Rakyat, KPK Tangkap 7 Orang di Kabupaten Langkat Sumut
Diamnya KPK Soal Pelaporan Kaesang Gibran Dinilai Rocky Gerung Buat Jokowi Tak Bisa Tidur