Malu-maluin! Viral 8 WNI Dideportasi Gegara 'Ngakalin' Tiket KA Shinkansen, Begini Kata KBRI Tokyo

- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:32 WIB
Malu-maluin! Viral 8 WNI Dideportasi Gegara 'Ngakalin' Tiket KA Shinkansen, Begini Kata KBRI Tokyo (ist)
Malu-maluin! Viral 8 WNI Dideportasi Gegara 'Ngakalin' Tiket KA Shinkansen, Begini Kata KBRI Tokyo (ist)


BERSHALAWAT.COM - Viral di Jepang pemberitaan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga membayar tiket kereta cepat shinkansen secara tidak semestinya.

Pemberitaan itu pun kemudian ditanggapi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo.

Hal itu disampaikan Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie di Tokyo, Rabu (24/5).

KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Wajib Tahu! 6 Rukun Rukun Haji agar Ibadah Haji Sempurna

Diketahui delapan WNI terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.

Informasi insiden tersebut sempat viral di sosial media, yakni Instagram dan TikTok.

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, delapan orang yang diduga WNI tersebut diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga, atau dikenal dengan istilah “menembak” tiket, yakni hanya satu orang yang membeli tiket resmi sementara yang lain menyerobot.

Sebuah video lain juga menunjukkan sejumlah terduga WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.

Baca Juga: Melanggar Larangan Ihram Karena Lupa Atau Tidak Tahu, Wajib Bayar Dam?

Meinarti mengingatkan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk melakukan tindakan dan proses hukum apabila ada warga negara asing yang melakukan pelanggaran hukum.

Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.

Dia menambahkan bahwa KBRI Tokyo juga belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.

KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Baca Juga: Catat! Bacaan Talbiyah Haji Lengkap Beserta Bacaan Sholawat dan Doa Setelahnya

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X