BERSHALAWAT.COM - Dewan Komunitas Yahudi Swedia mengatakan bahwa Mengizinkan pembakaran salinan kitab suci umat Islam Al Quran, di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, adalah “kesalahan besar” dan undang-undang mengenai kejahatan kebencian di negara itu harus diubah.
Swedia memiliki UU mengenai kebebasan berekspresi dan protes, tetapi UU tersebut seharusnya tidak melewati batas hingga mengarah pada ujaran kebencian, begitu kata Ketua dewan tersebut, Lena Posner-Korosi.
Dia menyebut “mengerikan dan menakutkan”, sambil mengacu pada UU terkait kejahatan dan ujaran berdasarkan kebencian, bahwa UU tersebut membolehkan orang melakukan tindakan-tindakan yang menyerang Al Quran, Alkitab, dan Taurat.
Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, meskipun pelaku memiliki hak hukum, katanya, polisi seharusnya tidak mengizinkan orang yang bersangkutan melakukan tindakan itu di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm.
Pada 21 Januari, Rasmus Paludan, politisi ekstrem kanan Denmark, membakar Al Quran di depan Kedubes Turki di Stockholm --di bawah perlindungan polisi dan izin dari otoritas-- hingga memicu gelombang kecaman dari dunia Arab dan Islam.
“Tindakan itu jelas adalah provokasi. Ia bebas melakukannya di Swedia tetapi ia tidak bisa memilih di mana akan dilakukan, itu seharusnya tidak diizinkan. Itu adalah kesalahan besar,” kata Posner-Korosi.
Ancaman bagi Demokrasi
Posner-Korosi juga mengatakan mereka harus angkat suara sebagai minoritas di Swedia.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak dapat diterima dan juga merupakan ancaman bagi demokrasi.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menahan Kentut saat Sholat? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat!
“Kita harus merasa aman sebagai minoritas dalam masyarakat demokrasi. Kita harus bisa bebas di jalanan, tidak ada yang boleh melecehkan kita,” katanya.
“Hal ini menimbulkan dilema, tapi kami berdampingan bersama masyarakat Muslim dan kami tidak akan menyerah. Kami akan mengangkat isu ini lagi dan lagi,” ujar Posner-Korosi.
Mungkin ada upaya untuk merevisi undang-undang, katanya.
Ia menceritakan bahwa di Kota Malmo, Swedia selatan, seorang wanita menjadi sasaran kejahatan kebencian karena memakai jilbab dan jilbabnya coba dilepas.
Artikel Terkait
Hormati Agama Islam, China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia
Kecam Keras Pembakaran Al Quran di Swedia, Turkiye: Penghinaan Nilai-nilai Sakral Tidak Dapat Diterima
Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia, Kuwait: Serangan Keji!
Malaysia Kutuk Keras Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia, Anwar Ibrahim Desak Pelaku Ditangkap
Kutuk Pembakaran Al Quran di Swedia, Jerman: Sangat Tidak Pantas!
13 Fakta dan Latar Belakang Seputar Pembakaran Alquran di Swedia
Tindaklanjuti Aksi Biadab Pembakaran Al Quran, Kemlu RI Akan Panggil Dubes Swedia