Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 24 Januari 2023, Naik Dua Ribu Rupiah

- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:52 WIB
Harga emas Antam Hari Ini 24 Januari 2023  (Foto: dok Antam)
Harga emas Antam Hari Ini 24 Januari 2023 (Foto: dok Antam)

BERSHALAWAT.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam naik Rp2.000 menjadi Rp1.037.000 per gram pada Selasa pagi 24 Januari 2023, sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta. Ini menandakan kenaikan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Pada hari Senin 23 Januari 2023 yang lalu, harga emas batangan Antam diperdagangkan pada harga Rp1.035.000 per gram.

Selain harga jual emas Antam, harga buyback juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000 menjadi Rp943.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Senin 23 Januari yang sebesar Rp941.000 per gram.

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas dikenakan pajak. PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta.

Baca Juga: 13 Fakta dan Latar Belakang Seputar Pembakaran Alquran di Swedia

PPh 22 dari transaksi buyback akan dipotong langsung dari jumlah total nilai buyback.

Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Logam Mulia Antam pada Selasa pagi:

  • Harga emas 0,5 gram : Rp568.500
  • Harga emas 1 gram : Rp1.037.000
  • Harga emas 2 gram : Rp2.014.000
  • Harga emas 3 gram : Rp2.996.000
  • Harga emas 5 gram : Rp4.960.000
  • Harga emas 10 gram : Rp9.865.000

Baca Juga: Dowload Logo Harlah NU 2023, Twibbon, dan Ucapan untuk Postingan Media Sosial

  • Harga emas 25 gram : Rp24.537.000
  • Harga emas 50 gram : Rp48.995.000
  • Harga emas 100 gram : Rp97.912.000
  • Harga emas 250 gram : Rp244.515.000
  • Harga emas 500 gram : Rp488.820.000
  • Harga emas 1.000 gram : Rp977.600.000

Baca Juga: Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Mei Mei Susanti Aiya Cik Siti Versi Upin Ipin

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan harus dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.

***

 

 

Editor: Fahmi Aziz

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X