BERSHALAWAT.COM - Info Loker Surabaya terupdate dan terbaru lengkap dengan kualifikasi dan deskripsi pekerjaan.
PT Indonesian Marine memberikan kesempatan kepada jobseeker yang berdomisili di Surabaya untuk mendaftarkan diri dalam Loker Surabaya ini.
Apabila kamu berminat dengan Loker Surabaya, kamu dapat mendaftarkan diri melalui link yang tersedia di bawah.
Loker Surabaya ini khusus untuk kamu yang memiliki pendidikan minimal S1 dengan ketentuan jurusan.
Baca Juga: Yuk, Belajar Kendalikan Amarah dari Rasulullah melalui Hadits Jangan Marah
PT Indonesian Marine membuka posisi Quality & EHS Systems untuk pekerja yang memiliki sertifikat Ahli K3 Umum.
Memiliki kualifikasi sesuai dengan info loker yang tertera? Jangan lewatkan kesempatan berharga ini!
Simak baik-baik kualifikasi dan deskripsi pekerjaan yang tertera dan update selalu CV mu.
Berikut ini kualifikasi, deskripsi pekerjaan, dan link pendaftaran PT Indonesian Marine untuk posisi Quality & EHS Systems.
Baca Juga: Memorable! 20 Ucapan Wisuda Bahasa Inggris Kekinian dan Estetik
Quality & EHS Systems
Kualifikasi
- Laki-laki/Perempuan, usia maks 35 tahun
- Pendidikan min S1 jurusan Teknik/K3/Kesehatan Masyarakat
- Memiliki pengalaman min 3 tahun, diutamakan berpengalaman di perusahaan kontraktor atau manufacturing boiler
- Memiliki sertifikat Ahli K3 umum. Memiliki sertifikat Ahli K3 Kelistrikan, Ahli K3 Lingkungan Kerja
- Mengetahui, memahami dan menangani tentang permasalahan, regulasi, proses, dan implementasi terkait environment, health, safety (EHS) serta mengerti tentang ISO:14001&ISO:45001
Baca Juga: 10 Tips Sukses Wawancara Kerja Agar Lolos Seleksi, Selamat Tinggal Grogi!
Deskripsi Pekerjaan
Artikel Terkait
Sidang Kasus Sambo: Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo
Ciptakan Rasa Aman Warga Bandung, Wali Kota Dukung Polisi Tembak di Tempat Para Begal
Kunjungi Afghanistan, Wasekjen PBB Ajak Negara Muslim Peringatkan Taliban Soal Hak Perempuan
Pemerintah Izinkan Rasmus Bakar Al Quran, Komunitas Yahudi Swedia: Itu Kesalahan Besar!
Ramai Soroti Mengemis Daring di Tik-Tok, Ini Penjelasan Kemenag Terkait Hukumnya dalam Islam