Miris! Cabuli 21 Siswi SD di Kabupaten Lampung Selatan, Oknum Fotografer Diringkus Polisi, Begini Modusnya!

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 08:33 WIB
Miris! Cabuli 21 Siswi SD di Kabupaten Lampung Selatan, Oknum Fotografer Diringkus Polisi, Begini Modusnya! (Dok. Polres Lampung Selatan)
Miris! Cabuli 21 Siswi SD di Kabupaten Lampung Selatan, Oknum Fotografer Diringkus Polisi, Begini Modusnya! (Dok. Polres Lampung Selatan)


BERSHALAWAT.COM - Oknum fotografer dilaporkan telah mencabuli sebanyak 21 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Lampung Selatan.

Kini terduga pelaku pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur di salah satu sekolah dasar di Lampung Selatan tersebut sudah ditangkap.

Demikian kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (10/3).

Baca Juga: Deretan Surat Istimewa dalam Al Quran, Baca Setiap Hari!

"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi sd) yang terjadi pada Februari lalu," ujar AKBP Edwin di Lampung Selatan.

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, selanjutnya dia mengatakan, pelaku yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.

"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar, Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.

Baca Juga: Kenapa Baca Yasin Sebagai Amalan Malam Nisfu Syaban? Begini Penjelasannya!

menurut dia, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar tersebut.

"Pelaku ini fotografer, identitas nya berinisial IW. Jadi modus nya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan) selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ujar Kapolres

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.***

 

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X