BERSHALAWAT.COM - Selebgram ajudan pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan uang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan selebgram dengan akun instagram @ajudan_pribadi itu.
Menurut keterangan Kompol Andri Kurniawan, selebgram tersebut ditangkap di Makassar Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan kepada awak media pada hari Selasa, 14 Maret 2023 di Mapolres Metro Jakbar.
Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan Ke KPK, IPW: Diduga Terlibat Korupsi
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," kata Andri.
Namun, Kompol Andri belum menjelaskan kapan tepatnya selebgram itu ditangkap.
Hanya saja ia memastikan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait tindakan penipuan yang dilakukan ajudan pribadi.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
Andri menjelaskan bahwa laporan ini terkait penipuan yang mencapai besaran Rp 1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Kini yang bersangkutan terancam hukuman dengan pasal 378 KUHP.***
Artikel Terkait
Ditangkap Polisi Bersama 2 Tersangka Lain, Terungkap Artis Ammar Zoni 3 Kali Beli Narkoba Hingga Maret 2023
Gelapkan Belasan Kendaraan Rental, Seorang Perempuan di Semarang Ditangkap Polisi
Miris! Cabuli 21 Siswi SD di Kabupaten Lampung Selatan, Oknum Fotografer Diringkus Polisi, Begini Modusnya!
Gasak Uang Rp100 Juta, 2 Perampok Bersenjata di ATM Pekanbaru Diduga Oknum TNI Diringkus Polisi