BERSHALAWAT.COM - Larangan warga menggunakan dan menyalakan petasan khususnya saat bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi dikeluarkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Larangan itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1444 H.
Demikian kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo.
Baca Juga: LPPOM MUI Jelaskan Soal Sertifikasi Halal Ramen Vegan Rasa Tulang Babi, Simak di Sini Apakah Halal?
Hal itu diungkap Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/3).
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan suci Ramadhan 1444H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudarat," katanya.
Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, menurut Ibrahim, pengawasan terkait larangan petasan itu akan dilakukan di setiap jajaran Polda Jawa Barat mulai dari polres hingga polsek.
Baca Juga: Gosok Gigi Saat Puasa Bolehkah Dilakukan?
"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif," kata dia.
Di samping itu, menurutnya polisi juga mengimbau kepada anak-anak muda agar tidak berkumpul-kumpul pada malam hari tanpa tujuan yang jelas karena berpotensi terjadi gangguan ketertiban.
"Malah menjadi ajang balap liar sehingga mengganggu kamtibmas, selain itu malah ada yang mabuk-mabukan," katanya.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ganti Ramadhan Lengkap dengan Tata Cara Mengerjakannya
Dia mengatakan polisi juga akan menggelar operasi dengan sasaran pencegahan kepada masyarakat yang membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam, dan barang terlarang lainnya.
"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan," kata Ibrahim.***
Artikel Terkait
Amankan Lima Remaja, Polisi ungkap Perang Petasan yang Terjadi di Tangerang Selatan
Cegah Bahaya Saat Tahun Baru 2023, Satpol PP Kota Tangerang Sosialisasikan Larangan Bakar Petasan
Viral! Petasan Kembang Api Meledak di Tangan Saat Rayakan Tahun Baru, Begini Kondisi Wabup Kaur Bengkulu
Diduga Akibat Bahan Petasan, Kapolres Blitar Kota: 1 Meninggal Akibat Ledakan dan 3 Orang Masih Tertimbun
Jaga Kondusifitas Bulan Ramadhan, Polisi Sita 18 Kg Bahan Petasan dari Rumah Produksi di Daerah Ini
Lagi! Pabrik Petasan Meledak, Kali Ini di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, 1 Orang Tewas