• Rabu, 27 September 2023

Mediasi Tak Berujung Damai, Polisi Tetapkan 2 Mahasiswi UHO yang Keroyok Juniornya Jadi Tersangka

- Selasa, 6 Juni 2023 | 09:15 WIB
Mediasi Tak Berujung Damai, Polisi Tetapkan 2 Mahasiswi UHO yang Keroyok Juniornya Jadi Tersangka (Foto: Potret gedung di kampus UHO) (Google maps)
Mediasi Tak Berujung Damai, Polisi Tetapkan 2 Mahasiswi UHO yang Keroyok Juniornya Jadi Tersangka (Foto: Potret gedung di kampus UHO) (Google maps)


BERSHALAWAT.COM - Dua mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial NI (22) dan SF (20) yang melakukan pengeroyokan kepada adik juniornya inisial WAP (19) ditetapkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan saat kepolisian melakukan penyelidikan, begitu kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Ahad (4/6).

"Iya, benar (NI dan SF yang ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Muhamad Eka Fathurrahman.

Kedua mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka itu menurut penjelasannya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Doa Mandi Wajib Pria Teks Arab & Latin, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Sesuai Sunnah Rasulullah

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," ungkapnya.

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, pihak kepolisian telah mencoba untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu yang baik.

Diketahui, pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi, UHO Kendari, pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Korban pun bersama rekan-rekan seangkatan 2021 langsung ke tempat pengambilan baju PDH. Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6) dini hari," sebut Muhammad Eka Fathurrahman.

Baca Juga: Bacaan Takbiratul Ihram Adalah Ucapan Ini Dalam Sholat: Tidak Cukup Hanya di Dalam Hati, Tidak Sah!

Ia menjelaskan bahwa setelah selesai pemberian arahan yang dilakukan senior WAP, kedua pelaku inisial SF dan NI kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajahnya.

“Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus diambil dari seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, rupanya dari seniornya melakukan penganiayaan,” tutur Muhamamd Eka Fathurrahman.

Kapolresta Kendari itu menuturkan atas penganiayaan yang dilakukan NI dan SF, maka WAP mengalami luka-luka di wajahnya, lebam pada pipi. Bahkan, gigi WAP sempat mengeluarkan darah.

"Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Kendari. Sedangkan dua mahasiswi inisial NI dan SF yang melakukan pengeroyokan itu telah diamankan di Mapolsek Poasia," jelasnya.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Mulku Latin Arab dan Artinya Lengkap, Baca Sebelum Tidur!

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X