• Rabu, 27 September 2023

Kronologi Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Hingga Dipolisikan, Ternyata Ini Alasannya!

- Rabu, 7 Juni 2023 | 07:20 WIB
Siswi SMP kritik Pemkot Jambi berujung dipolisikan (Kolase Twitter @PartaiSocmed dan TikTok @fadiyahalkaff)
Siswi SMP kritik Pemkot Jambi berujung dipolisikan (Kolase Twitter @PartaiSocmed dan TikTok @fadiyahalkaff)

BERSHALAWAT.COM - Belakang ini viral di TikTok, seorang siswi SMP kritik Pemkot Jambi yang membuatnya dilaporkan ke polisi. Pemkot Jambi yang dimaksud adalah Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Siswi SMP kritk Pemkot Jambi ini berinisial SFA yang diduga melanggar UU ITE sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian. Pemkot Jambi mengatakan, pihaknya tidak akan melanjutkan proses langkah hukum bila SFA meminta maaf.

SFA siswi SMP kritik Pemkot Jambi melalui akun TikTok pribadinya pada tanggal 3 Mei 2023. Hal ini ia lakukan lantaran marah dengan ketidak adilan yang ia rasakan.

Siswi SMP kritik Pemkot Jambi ini kesal karena sumur dan rumah neneknya rusak akibat angkutan berat dari PT. Rimba Palma Sejahtera Lestari.

Baca Juga: Menggila! Legenda AC Milan Maldini Dipecat, Ini Biang Keladinya

Nenek Hafsah merasa dirugikan atas kegiatan dari PT yang berlokasi di daerah Payo Selincah Kota Jambi.

SFA saat mengkritik Pemkot Jambi mengucapkan beberapa kata yang berkonotasi negatif.

Ia mengatakan "Klarifikasi surat dari kerjaan Firaun Pemkot Jambi". Bahkan ia juga mengatakan "Pemkot Jambi isinya Iblis semua."

Langkah hukum diambil Pemkot Jambi lantaran dalam video yang diunggah SFA ia menyebut nama Wali Kota Jambi Syarif Fasha.

Baca Juga: Apa itu FOMO? FOMO Adalah Bahasa Gaul Berkaitan dengan Media Sosial, Ini Cara Mengatasinya!

"Kenapa dilaporkan? karena dalam postingan adek SFA itu menyebutkan Wali Kota Jambi itu menyengsarakan seorang veteran kemudian ada juga surat dari kerajaan firaun Pemkot Jambi." kataK Kompol Andi Purwanto, Kasubdit 5 Direskrimsus Polda Jambi.

Namun, Pemkot Jambi membantah pernyataan Polda Jambi yang mengatakan alasan pelaporan karena SFA mengkritik Wali Kota Jambi. Alasannya adalah karena delik ujaran kebencian.

"Yang kami laporkan itu bukan karena dia (SFA) mengkritik, tapi yang kami laporkan adalah video dia yang tertanggal 3 Mei 2023, dengan judul klarifikasi surat dari kerajaan Firaun Pemkot Jambi," terang Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Alwajon, Senin 5 Mei 2023.

Menurut pengakuan Gempa, pihaknya tidak mengetahui bahwa SFA masih berstatus siswi SMP.

Halaman:

Editor: Fahmi Aziz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X