Tertangkap Beli Sabu-sabu, Polisi Kantongi Hasil Tes Urine Oknum Anggota DPRD Lombok Barat

- Senin, 5 Desember 2022 | 15:48 WIB
Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang DPO terduga kasus narkoba  (Barang Bukti/Humas Polresta Mataram )
Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang DPO terduga kasus narkoba (Barang Bukti/Humas Polresta Mataram )

BERSHALAWAT.COM - Hasil tes urine anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM yang tertangkap ketika akan membeli narkoba jenis sabu-sabu telah dikantongi Penyidik Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Informasi itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Senin, 5 Desember 2022.

"Tes urine sudah kami lakukan dan hasil untuk AM, oknum anggota DPRD Lombok Barat itu positif mengandung zat metampetamin, bahan baku narkoba jenis sabu-sabu," katanya dilansir Bershalawat.com dari Antaranews.com.

Yogi menjelaskan pihaknya menangkap AM dari hasil pengembangan penangkapan terduga pengedar berinisial AD di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (30/11).

Baca Juga: Tafsir Surat As Sajdah Ayat 4 dan Artinya, Kisah Penciptaan Langit dan Bumi dalam 6 Masa

Polisi menangkap AD berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat. Dari AD, petugas menyita barang bukti 3 gram sabu-sabu dalam kemasan siap edar.

"Jadi, kronologis penangkapan AM ini merupakan hasil pengembangan terhadap kasus AD saat kami menelusuri dari mana sumber barang," ujarnya.

Dalam pengembangan tersebut, jelas Yogi, pihaknya menangkap sembilan orang, termasuk AM. Mereka tertangkap ketika datang untuk membeli sabu-sabu dari AD.

"Sembilan orang termasuk AM ini kami tangkap dalam rentang waktu pukul 18.00 sampai 21.00 wita," ucap dia.

Baca Juga: Haramkah Menaruh Nama Rasulullah atau Allah dalam Undangan? Ini Penjelasan Buya Yahya!

Dari hasil penggeledahan, Yogi pun memastikan pihaknya hanya menemukan barang bukti dari AD.

"Dengan disaksikan kepala lingkungan dan warga sekitar, penggeledahan barang bukti hanya kami dapat dari AD saja. Untuk sembilan lainnya, nihil, termasuk dari AM," kata Yogi.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap AD bersama 9 orang lain, termasuk AM di Markas Polresta Mataram.

"Karena penangkapan itu Rabu (30/11) malam, besok harinya, kami melakukan tes urine. Hasilnya, lima negatif, dan lima positif, termasuk AM itu yang positif," ucapnya.

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X