Gagalkan Penyelundupan 149 Kg Sabu-sabu, Polri Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia

- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:59 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menjelaska penabrak mahasiswi bukan bagian dari rombongan pengawalan, melainkan mobil yang menyusup ke rombongan, ia memastikan penabrak bukan anggota Polri (Humas.polri.go.id)
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menjelaska penabrak mahasiswi bukan bagian dari rombongan pengawalan, melainkan mobil yang menyusup ke rombongan, ia memastikan penabrak bukan anggota Polri (Humas.polri.go.id)


BERSHALAWAT.COM - Lima orang kurir serta satu orang pengendali penyelundupan 149 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan Aceh-Malaysia dibekuk Polisi.

Demikian info dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.

"Kenapa disebut jaringan Aceh-Malaysia, karena narkoba dikirim dari Malaysia menuju Aceh," katanya.

Baca Juga: Niat Mandi Wajib Haid dan Tata Caranya, Jangan Lupa Berwudhu!

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, sabu ratusan kilo tersebut diselundupkan dari Malaysia dengan cara dikemas menggunakan bungkus Teh China, lalu dititipkan ke kapal nelayan jenis Oskadon di Perairan Aceh.

Lima tersangka yang ditangkap, yakni Burhanuddin, Mustakim, Jufri Ismail dan Yusda adalah para kurir dan tekok kapal yang bertugas mengantar sabu dari Malaysia masuk ke Perairan Aceh.

Kelima tersangka ini dikendalikan oleh seorang pengendali yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat, bernama Tarmizi alias Tambi. Saat dilakukan penegakan hukum pada 22 Januari, tersangka mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka yang dari Depok ini melawan petugas dan berusaha melarikan diri, maka petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menahan Kentut saat Sholat? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat!

Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan, Tarmizi sebagai pengendali yang berhubungan langsung dengan Mr X (DPO) sebagai dalang pemilik narkoba yang berada di Malaysia.

Krisno menyebut ada dua tembakan yang dialamatkan kepada tersangka Tambi, hingga kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkari, Polri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia ke Perairan Aceh, tepatnya di Bireuen dan Pidie, Provinsi Aceh.

Dari informasi tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserser Narkoba Polda Aceh dan Direktorat Bea Cukai melakukan operasi penindakan.

Baca Juga: Panduan Lengkap! Niat Puasa Rajab Bulan Rajab Arab dan Latin, Raih Pahala Berlimpah!

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X