Gagalkan Penyelundupan 149 Kg Sabu-sabu, Polri Bekuk Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia

- Kamis, 26 Januari 2023 | 07:59 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menjelaska penabrak mahasiswi bukan bagian dari rombongan pengawalan, melainkan mobil yang menyusup ke rombongan, ia memastikan penabrak bukan anggota Polri (Humas.polri.go.id)
Karopenmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menjelaska penabrak mahasiswi bukan bagian dari rombongan pengawalan, melainkan mobil yang menyusup ke rombongan, ia memastikan penabrak bukan anggota Polri (Humas.polri.go.id)

"Kasus ini terus kami kembangkan, kami mendapatkan petunjuk berdasarkan keterangan tersangka Tambi, dia berkolaborasi atau dikendalikan oleh dalang kami beri nama Mr X," ujar Krisno.

Pengungkapan peredaran gelap narkoba dengan pola yang sama ini merupakan kali kedua di tahun 2023. Sebelumnya, Selasa (10/1), Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menggagalkan penyeludupan 50 kg sabu dengan kemasan Teh China di perairan Aceh yang dikirim dari Malaysia. Total ada 10 tersangka yang ditangkap.

Sementara itu dari pengungkapan ini, estimasi jiwa yang bisa terselamatkan 149 ribu gram itu dapat menyelamat potensi pengguna 596 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh empat orang penyalahguna.

Kepala Sudirektorat Analisis dan Targeting Narkotika Ditjen Bea Cukai Tery Z.M mengapresiasi keberhasilan pengungkapan penyeludupan narkoba tersebut.

Baca Juga: Tafsir Tahlili Surat Al Baqarah Ayat 91-92: Bantahan Rasulullah Atas Keraguan Yahudi Pada Al Quran

Menurut dia, adanya pengungkapan ini, dari sisi penerimaan negara berimplikasi kepada penghematan keuangan negara dari sektor yang dikeluarkan untuk membiayai rehabilitasi masyarakat yang terpapar narkoba.

"Dari Kemenkeu menyampaikan, dengan tidak sampai-nya barang ini kepada pengguna maka negara diuntungkan melakukan penghematan keuangan negara dari sektor yang dikeluarkan dari biaya untuk rehabilitasi apabila masyarakat terpapar narkoba," paparnya.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X