BERSHALAWAT.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah Swasta pada 2023 sebesar Rp4 triliun akan segera dicairkan Pemerintah.
Menurut Kementerian Agama segera saat ini anggaran dana BOS itu sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).
Kabar tersebut disampaikan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Baca Juga: Simak 5 Syarat Wajib Umroh, Salah Satunya Merdeka, Beserta Dasar Hukum Umroh!
"Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI," ujarnya.
Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, dia mengatakan proses yang saat ini tengah berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap pertama.
Anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 Madrasah swasta.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Menahan Kentut saat Sholat? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat!
Seiring dengan telah disalurkan ke RPL, pihak Madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairan sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi merinci anggaran yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiah (MI) dengan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.
Selain itu, 16.667 Madrasah Tsanawiah (MTs) dengan total anggaran Rp1,4 triliun dan 8.373 Madrasah Aliah (MA) dengan anggaran sebesar Rp801 miliar.
Baca Juga: Berikut Niat Umrah Lengkap Beserta Rukun Umroh, Jangan Sampai Salah Niat!
Berbeda dengan sebelumnya, kata Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.
BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat Madrasah itu berada.
Anggaran dana BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat Madrasah itu berada.
Baca Juga: Gus Baha: Itikaf di Perempatan Boleh Asalkan Begini
Ia mencontohkan besaran BOS MI, MTs, dan MA di Jawa tidak sama dengan Madrasah di Papua.
"Dengan dana BOS Majemuk diharapkan Madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah. Manfaatkan anggaran ini sesuai peruntukkannya dan secara akuntabel," kata dia.
Ia menambahkan Kemenag telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening Madrasah.
Artikel Terkait
Kemenag Siap Cairkan Dana BOS Tahap II Untuk 2.553 Pesantren, Ayo Awasi Jangan Sampai Dikorupsi!