BERSHALAWAT.COM - Kenaikan anggaran Tahun 2024 diterima Kementerian Agama denberjumlah Rp74.068.406.173.000,00.
Didasarkan pada Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 31 Juli 2023, anggaran ini meningkat sebesar Rp1.902.149.755.000,00 atau 2,64% dari pagu anggaran Tahun Angaran 2024 yaitu sebesar Rp72.166.256.418.000,00.
Hal itu diungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (14/09).
Menag Yaqut menjelaskan bahwa peningkatan anggaran ini berupa kenaikan gaji untuk ASN di lingkungan Kementerian Agama sebesar 8%, sebagaimana kebijakan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden saat Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, pada tanggal 16 Agustus Tahun 2023.
Baca Juga: Jemaah Umroh Baca Doa di Raudhah ini! Lengkap dengan Latin dan Artinya!
Ia juga menyebutkan tambahan anggaran tersebut berpengaruh terhadap besaran anggaran Kementerian Agama terutama pada postur anggaran yang terkait dengan belanja pegawai operasional.
Dilansir Bershalawat.com dari laman Kemenag.go.id, Gus Men, sapaa akrab Menag, mengatakan untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta pencapaian visi dan misi, anggaran Kementerian Agama diselenggarakan dalam 2 (dua) fungsi yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan yang tersebar pada 5 (lima) program.
Namun, lanjut Gus Men, sebaran anggaran berdasarkan fungsi memang masih belum sesuai dengan harapan agar Kementerian Agama dapat meningkatkan anggaran fungsi agama.
“Berdasarkan kesepakatan hasil pembahasan Banggar tahun 2024, anggaran fungsi agama tanun anggaran 2024 sebesar Rp11.762.810.790.000,00atau 15,88% dari total alokasi anggaran TA 2024 Kementerian Agama,” kata Gus Men.
Baca Juga: Bagaimana Agar Taubat Diterima Allah SWT? Yuk Simak Penjelasan Majelis Ulama Indonesia!
Menurutnya, nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp201.784.622.000,00 atau 1,75% yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi agama.
Komisi VIII Apresiasi Kemenag Dapat WTP Tahun Anggaran 2022
Adapun anggaran fungsi pendidikan tahun anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Banggar tahun 2024, kata Gus Men adalah sebesar Rp62.305.595.383.000,00 atau 84,12% dari total alokasi anggaran tahun anggaran 2024 Kementerian Agama berdasarkan hasil pembahasan Banggar tahun 2024.
“Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp 1.700.365.133.000,00 atau 2,81% yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan kenaikan anggaran belanja pegawai operasional yang berada pada layanan fungsi pendidikan,” ungkap Gus Men.***
Artikel Terkait
Siapkan Anggaran Rp110,4 Triliun untuk Pemilu 2024, Jokowi Tepis Isu Tiga Periode?
Capai Rp76,6 Triliun, Anggaran Pemilu 2024 Membengkak, Berikut Penjabaran KPU
Anggaran Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jokowi Membengkak Lagi, Said Didu: Ada Masalah Besar
Capai Rp608,3 Triliun di Tahun Depan, Alokasi Anggaran Pendidikan Nasional Buat Apa Saja?
DPR Ajukan Anggaran Rp1,5 Miliar Beli 100 TV 43 Inch, Padahal Harga Paling Mahal hanya Rp7 Jutaan
Anies Baswedan Tak Lagi Jadi Gubernur, NU DKI Pertanyakan Anggaran Dana Hibah 2023 yang Mengecil
Pilpres Diprediksi Berlangsung 2 Putaran, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani Terkait Anggaran Pemilu 2024
Bahas Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 dengan DPR, Kemenag : Ada Kenaikan Rp 1720 Triliyun
Penyerapan Anggaran Masih Rendah, Kemendikbudristek Minta PTN Lakukan Ini
Kemenag RI: Penyerahan 29.069 SK PPPK Anggaran 2022 Dilakukan Serentak 15 Agustus 2023