BERSHALAWAT.COM - Masalah di Pulau Rempang dikatakan Sekretariat Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti seharusnya diselesaikan dengan pikiran tenang dan hati yang lapang.
Hal itu diungkap Abdul Mu'ti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9).
Ia menjelaskan bahwa seharusnya masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah, dicari jalan tengah yang paling maslahah dan bukan (masalah) menang atau kalah.
Abdul Mu'ti mengatakan perlu adanya kejelasan dalam masalah tersebut, apalagi menjelang Pemilu 2024 dan tahun politik yang menentukan masa depan bangsa, dia juga meminta semua pihak menenangkan diri agar masalah tidak semakin liar dan tidak terkendali.
Baca Juga: Sempurnakan Niat Hijrahmu! Yuk Pelajari Tata Cara dan Bacaan Niat Sholat Taubat
Dilansir Bershalawat.com dari berita Antaranews.com, dia juga mendesak agar para politikus dan wakil rakyat tidak tinggal diam atas situasi yang terjadi di Pulau Rempang.
"Para politikus, wakil rakyat, tidak seharusnya diam seribu bahasa. Sesuai kewenangan, DPR bisa memanggil kapolri dan menteri terkait untuk memberikan klarifikasi. Janganlah rakyat terus diadu dengan aparat," tambahnya.
Abdul Mu'ti ingin pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) harus berorientasi pada kesejahteraan seluruh rakyat.
Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam PSN 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Bagaimana Agar Taubat Diterima Allah SWT? Yuk Simak Penjelasan Majelis Ulama Indonesia!
Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.
Proyek tersebut rencananya digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan target investasi mencapai Rp381 triliun pada tahun 2080. PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.
Nantinya, perusahaan itu akan membantu Pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Guna menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan pengembangan Rempang Eco City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080.
Baca Juga: Keutamaan Puasa Sunah Hari Kamis, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa Berbuka
Artikel Terkait
Soroti Bentrok Aparat dan Warga di Rempang, KemenPPPA: Anak Terdampak Perlu Pendampingan Psikologis
Cegah Prajurit Terlibat Sengketa Kasus Tanah di Pulau Rempang, Panglima TNI Kirim Polisi Militer