Sah! Bandara Kertajati Jadi Tempat Keberangkatan Haji Tahun Ini

- Kamis, 2 Maret 2023 | 16:59 WIB
Bandara Kertajati jadi tempat pemberangkatan jemaah haji tahun ini 2023 / 1444 H
Bandara Kertajati jadi tempat pemberangkatan jemaah haji tahun ini 2023 / 1444 H

BERSHALAWAT.COM - Bandara Kertajati (KJT) di Jawa Barat dapat digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji 1444 H/2023 M.

Kepastian penggunaan Bandara Kertajati untuk jemaah haji dikonfirmasi oleh Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

"Alhamdulillah, setelah melalui proses komunikasi intensif, Bandara Kertajati dipastikan bisa digunakan mulai tahun ini untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji," terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu 1 Maret 2023.

Penggunaan Bandara Kertajati telah mendapatkan persetujuan dari pihak General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

Baca Juga: Gak Usah Insecure! Baca Doa Bercermin dan Artinya, Jauhkan Diri dari Kesombongan!

Bandara baru ini akan mengoperasikan sekitar 21 - 23 penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji.

GACA mengizinkan sekitar 7.000 sampai 8.000 jemaah haji berangkat dari dan pulang melalui Bandara Kertajati pada musim haji 1444 H/2023 M.

Jumlah jemaah haji yang akan menggunakan Bandara Kertajati merupakan sebagian dari kuota jemaah haji Provinsi Jawa Barat yang berjumlah 38.723 orang.

Bandara Kertajati akan digunakan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji asal Jawa Barat.

Baca Juga: Baca Doa Memakai Pakaian Baru, Ini Penjelasan Buya Yahya!

Surat terkait persetujuan penggunaan Bandara Kertajati telah dikirimkan oleh GACA Saudi kepada Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada tanggal 1 Maret 2023.

Koordinasi akan dilakukan dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait penggunaan Bandara Kertajati.

Penentuan jemaah asal Kabupaten/Kota mana yang akan menggunakan Bandara Kertajati juga akan dikoordinasikan.

Rencana memasukkan Bandara Kertajati dalam lelang penyediaan penerbangan jemaah haji 2023 juga akan dilakukan.

Halaman:

Editor: Fahmi Aziz

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X