Kecipratan Kasus Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam Usai Diklarifikasi KPK

- Rabu, 15 Maret 2023 | 12:00 WIB
Kecipratan Kasus Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam Usai Diklarifikasi KPK (Twitter @logikapolitikid)
Kecipratan Kasus Rafael Alun, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam Usai Diklarifikasi KPK (Twitter @logikapolitikid)


BERSHALAWAT.COM - Usai diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro bungkam.

Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK melakukan proses Klarifikasi kepada Wahono selama tujuh jam oleh.

Wahono sendiri diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.57 WIB.

Usai proses Klarifikasi, Wahono sama sekali tidak memberikan komentar kepada media dan memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih dengan kendaraan dinas berplat merah.

Baca Juga: Dalil Perintah Puasa Wajib, Surat Al Baqarah 183, Arab dan Latin, Ya Ayyuhalladzina Amanuu Kutiba...

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, KPK memanggil Wahono Saputro sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Dalam laporan LHKPN Rafael tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara dan istri RAT menjadi pemegang sahamnya.

Pengembangan penyelidikan terhadap RAT menemukan bahwa istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang Pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ujar Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga: Doa Nabi Ibrahim Mohon Diterima Semua Amal Ibadah Oleh Allah, Baca Setiap Menunaikan Kebaikan! Robbana Taqabal

Pahala menerangkan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.

Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," kata Pahala.***

 

 

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X