Sebelas Duabelas dengan Eko Darmato, Bos Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Bantah Pamer Kekayaan di Medsos

- Rabu, 15 Maret 2023 | 11:00 WIB
Sebelas Duabelas dengan Eko Darmato, Bos Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Bantah Pamer Kekayaan di Medsos (Twitter)
Sebelas Duabelas dengan Eko Darmato, Bos Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Bantah Pamer Kekayaan di Medsos (Twitter)


BERSHALAWAT.COM - Bantah atas tudingan dirinya sengaja pamer kekayaan di media sosial disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Hal itu diungkap Andhi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

"Saya tidak pernah secara pribadi memamerkan di Instagram atau medsos lainnya tentang pamer-pamer, saya tidak ada satu pun," katanya.

Andhi Pramono menilai ada pihak yang sengaja mencari-cari isu untuk dikaitkan dengan dirinya karena itu Andhi mengapresiasi KPK yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya. 

Baca Juga: Dalil Perintah Puasa Wajib, Surat Al Baqarah 183, Arab dan Latin, Ya Ayyuhalladzina Amanuu Kutiba...

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, dia mengakui mendapat instruksi untuk baru bisa memberikan komentar apa pun kepada publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi mohon maaf saya baru sekarang, karena perintah pimpinan saya bisa Klarifikasi setelah saya diperiksa KPK dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu," ujarnya.

Meski demikian, Andhi enggan memberikan komentar soal Klarifikasi LHKPN dengan KPK dan mengarahkan pertanyaan tersebut kepada KPK.

Andhi Pramono menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam oleh KPK. Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 16.05 WIB.

Baca Juga: Adzan Subuh, Lupa Niat Puasa Apakah Sah? Sah, Asalkan Ikuti Cara Ini!

Sosok Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

KPK juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan memanggil yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.***

 

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X