Presiden Jokowi Keluarkan Larangan Adakan Buka Puasa Bersama Untuk Seluruh Pejabat Negara, Gegara Covid Naik?

- Kamis, 23 Maret 2023 | 13:00 WIB
Presiden Jokowi Keluarkan Larangan Adakan Buka Puasa Bersama Untuk Seluruh Pejabat Negara, Gegara Covid Naik? (Foto : Dok.Kemensetneg RI)
Presiden Jokowi Keluarkan Larangan Adakan Buka Puasa Bersama Untuk Seluruh Pejabat Negara, Gegara Covid Naik? (Foto : Dok.Kemensetneg RI)


BERSHALAWAT.COM - Arahan agar seluruh pejabat negara tidak menggelar acara buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Berkop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, arahan tersebut tertuang dalam surat Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Hal itu diungkap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (23/3).

Baca Juga: LPPOM MUI Jelaskan Soal Sertifikasi Halal Ramen Vegan Rasa Tulang Babi, Simak di Sini Apakah Halal?

"Sudah dicek surat itu benar," katanya.

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jaksa agung, panglima TNI, kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga arahan dalam surat arahan tersebut, yaitu:

Baca Juga: Gosok Gigi Saat Puasa Bolehkah Dilakukan?

  1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.
  3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Lengkap! Niat Sholat Tarawih dan Witir, Arab dan Latin: Jangan Sampai Tidak Tahu!

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," demikian tertulis dalam surat itu.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung serta ditembuskan kepada Presiden RI sebagai laporan dan Wakil Presiden RI.

Pemerintah, melalui Kementerian Agama, menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi pada Kamis, 23 Maret 2023.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X