BERSHALAWAT.COM - Tilang manual kembali diberlakukan guna menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, Jawa Barat.
Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mulai menyebarkan sejumlah personel untuk menerapkannya.
Ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi lingkup Polrestabes Bandung yang akan disebar.
Artinya tilang manual itu hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi.
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Pria Teks Arab & Latin, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Sesuai Sunnah Rasulullah
Begitu kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar.
"Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita brefing dulu," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, menurut Eko, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum.
Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.
Baca Juga: Bacaan Takbiratul Ihram Adalah Ucapan Ini Dalam Sholat: Tidak Cukup Hanya di Dalam Hati, Tidak Sah!
"Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi," katanya.
Dia mengatakan 11 petugas tersertifikasi itu bisa berkeliling untuk memburu pelanggar atau bisa juga bersiaga di titik tertentu.
Menurutnya titik-titik yang diutamakan untuk menerapkan tilang manual yakni wilayah yang dinilai banyak pelanggaran serta tidak terpantau oleh kamera ETLE (tilang elektronik).
Sehingga dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Doa Setelah Wudhu Pendek dan Latinnya, Mudah Dihapal!
Masyarakat pun tidak perlu khawatir, karena menurutnya polisi hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.
"Kita menjamin tidak ada penyimpangan oleh anggota di lapangan. Tetap patuhi aturan, lengkapi dokumen surat," katanya.***
Artikel Terkait
Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Apakah Polisi Akan Memberi Sanksi Tilang?
Fortuner Pejabat yang Melaju di Jalur Busway Sempat Lolos dari Tilang Polisi, Akhirnya Ditindak
Soal Larangan Pemotor Bersandal Jepit, Kakorlantas Polri: Ini Soal Keselamatan Berkendara Bukan Soal Tilang
Terekam Lakukan Tilang Mobil di Jakpus, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Polisi Gadungan
Catat! Kapolri Larang Polantas Tilang Manual pada Pengendara, Berantas Pungli dengan ETLE
Nekat Pakai Pelat Nomor Palsu atau Copot Pelat Nomor Hindari Tilang ETLE, Korlantas Polri: Bisa Ditindak Tegas
Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Korlantas Polri Pertimbangkan Terapkan Tilang manual dan Elektronik
Tiadakan Razia di Jalanan, Polisi Sebut akan Lakukan Tilang Manual bagi Pelanggar yang Terlihat Langsung
Catat! Polri Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Tak Terjangkau ETLE, Ini Alasannya!
Tindaklanjuti Arahan Kapolri, Polda Jabar akan Berlakukan Kembali Tilang Manual Mulai Juni 2023