• Rabu, 27 September 2023

Catat! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polrestabes Bandung: Hanya Dilakukan oleh Personel Tersertifikasi

- Selasa, 6 Juni 2023 | 09:07 WIB
Catat! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polrestabes Bandung: Hanya Dilakukan oleh Personel Tersertifikasi  (Instagram @satlantas_cirebonkota)
Catat! Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polrestabes Bandung: Hanya Dilakukan oleh Personel Tersertifikasi (Instagram @satlantas_cirebonkota)


BERSHALAWAT.COM - Tilang manual kembali diberlakukan guna menindak para pelanggar lalu lintas di Kota Bandung, Jawa Barat.

Untuk itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung mulai menyebarkan sejumlah personel untuk menerapkannya. 

Ada sebanyak 11 anggota yang telah tersertifikasi lingkup Polrestabes Bandung yang akan disebar.

Artinya tilang manual itu hanya dilakukan oleh personel yang tersertifikasi.

Baca Juga: Doa Mandi Wajib Pria Teks Arab & Latin, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Sesuai Sunnah Rasulullah

Begitu kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar.

"Tanggal 1 Juni sebetulnya sudah bisa dilaksanakan, namun kemarin itu kita masih difokuskan ke long weekend sampai tanggal 3, jadi kita belum melaksanakan di lapangan. Kita mulai hari ini, sebelumnya kita brefing dulu," kata Eko di Bandung, Jawa Barat, Senin.

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, menurut Eko, 11 anggota tersertifikasi itu nantinya yang melakukan penilangan secara hukum.

Namun, kata dia, seluruh anggota polisi lalu lintas di lapangan bakal membantu para anggota tersertifikasi tersebut.

Baca Juga: Bacaan Takbiratul Ihram Adalah Ucapan Ini Dalam Sholat: Tidak Cukup Hanya di Dalam Hati, Tidak Sah!

"Kalau memberhentikan memeriksa, semua anggota Polri bisa. Kalau nanti ada temannya yang menemukan di lapangan, yang hanya bisa melakukan tilang manual khusus petugas bersertifikasi," katanya.

Dia mengatakan 11 petugas tersertifikasi itu bisa berkeliling untuk memburu pelanggar atau bisa juga bersiaga di titik tertentu.

Menurutnya titik-titik yang diutamakan untuk menerapkan tilang manual yakni wilayah yang dinilai banyak pelanggaran serta tidak terpantau oleh kamera ETLE (tilang elektronik).

Sehingga dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap taat dalam berlalu lintas.

Baca Juga: Doa Setelah Wudhu Pendek dan Latinnya, Mudah Dihapal!

Masyarakat pun tidak perlu khawatir, karena menurutnya polisi hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar.

"Kita menjamin tidak ada penyimpangan oleh anggota di lapangan. Tetap patuhi aturan, lengkapi dokumen surat," katanya.***

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X