BERSHALAWAT.COM - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didesak Indonesia Police Watch (IPW) untuk memberantas praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan di dalam institusi POLRI, seperti yang baru-baru ini terjadi di Brimob Polda Riau.
Hal itu diungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/6).
"IPW mendesak Kapolri untuk memberantas habis di dalam institusi Polri praktik bawahan diwajibkan setor kepada atasan," katanya.
Praktik setoran kepada atasan bisa dikualifikasi sebagai praktik gratifikasi yang menahun dan bisa membawa dampak bagi anggota Polri tertekan dan akan melakukan praktik-praktik pungutan liar (pungli) pada masyarakat, pengusaha, atau bahkan menjadi backing pihak-pihak tertentu yang menjalankan praktik ilegal, begitu kata Sugeng.
Baca Juga: Doa Mandi Wajib Pria Teks Arab & Latin, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Sesuai Sunnah Rasulullah
Kasus Bribka Andry, anggota Brimob Polda Riau yang bertugas di Rokan Hilir yang selalu dimintai setoran oleh atasannya Danyon Kompol PS menurut Sugeng sebagai masalah laten dalam praktik tertutup seperti fenomena gunung es gratifikasi dalam institusi Polri.
"Bisa dibayangkan seorang Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp4 juta dengan tunjangan harus menyetor puluhan juta bahkan ratusan juta diperintahkan menyetor kepada atasa-nya," ucap Sugeng.
Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, Sugeng meneruskan, jumlah setoran kepada atasan yang melebihi penghasilan resmi pasti akan menuntut Bripka Andry, serta anggota lainnya (berjumlah enam orang) akan jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal, misalnya, menjadi backing usaha-usaha ilegal.
"Selain itu ada fenomena anggota “frelance” atau bebas tugas setelah apel yang mana ini adalah praktik pelanggaran disiplin dan juga kode etik dikarenakan adanya tekanan harus setor pada atasan," tutur Sugeng.
Baca Juga: Haji Tamattu Adalah Haji yang Pengerjaannya Seperti Ini! Simak Selengkapnya!
Sugeng menambahkan, IPW mendukung langkah Polda Riau menonaktifkan Kompol PS dan mendesak agar dilakukan pemeriksaan kode etik serta proses pidana pemerasan dalam jabatan terhadap yang bersangkutan.
"IPW mendorong agar anggota-anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah atasan tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya ini," tegas Sugeng.
Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media lantaran tak terima dimutasi demosi, termasuk terkait setoran uang ke atasannya.
Diketahui sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Doa Sholat Tahajud Latin dan Arab, Niat Sholat Tahajud dan Dzikir Setelah Sholat Tahajud, Lengkap!
Artikel Terkait
Coreng Polri, IPW Soroti Kasus Ferdy Sambo, Sugeng Teguh Santosa: Mereka Jahat Bak Mafia dan Terstruktur
Kawal Kasus Kejahatan Ferdy Sambo, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa Mengaku Diintai
IPW Curigai Jet Pribadi yang Dinaiki Hendra Kurniawan Milik Mafia Judi Online, Begini Kata Polri
Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan Ke KPK, IPW: Diduga Terlibat Korupsi
Viral Polisi dan Jaksa Tega Tahan Janda dengan 5 Anak Kecil, IPW Minta Kapolda Sumut Usut Kasus