BERSHALAWAT.COM - Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Lebaran 2022 akan digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada Ahad, 1 Mei 2022.
Namun, pengamatan hilal di 88 titik yang tersebar di seluruh Indonesia akan dilakukan terlebih dahulu sebelum sidang isbat digelar Kemenag.
Rencananya Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 H di Auditorium HM Rasjidi pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Kabarnya, jika mengacu kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat sudah terlihat secara hisab.
Baca Juga: Partai Mahasiswa Dinilai Salah Kaprah, Pakar: Langgar Substansi Keberadaan Universitas dan Mahasiswa
Dikutip Bershalawat.com dari berita Pikiran Rakyat.com berjudul "Kemenag Gelar Sidang Isbat pada 1 Mei 2022, Posisi Hilal Disebut Sudah Terlihat Secara Hisab"
Hal tersebut diungkapkan Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag.
"Di Indonesia, pada 29 Ramadhan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit," katanya.
"Dengan elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat," sambungnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berita Bimas Islam Kemenag pada Senin, 25 April 2022.
Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia Ahad, 24 April 2022: Jumlah Kasus Baru Terus Menurun
Menurut Kamaruddin, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan sebuah pembaharuan dari kriteria yang sudah ada sebelumnya, yaitu 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
Kamaruddin juga menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan sidang isbat, dengan memakai metode hisab dan rukyat.
Ketika posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh tim unifikasi kalender hijriyah, dan selanjutnya akan menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Upayakan Calon Jemaah Haji Berangkat Tahun Ini, Kemenag Terus Lobi Pemerintah Arab Saudi
Arab Saudi Hapus Aturan Covid-19, Besaran Ongkos Haji 2022 Kembali Dikaji Kemenag
Cegah Stunting, Calon Pengantin Perlu Periksa Kesehatan Tiga Bulan Pra Nikah, Program Baru BKKBN Kemenag
Kamu Mau Nikah? BKKBN dan Kemenag Rilis Program Baru Syarat Nikah, Kendalikan Stunting
Dua Tahun Absen, Kemenag Optimistis Bisa Berangkatkan Calon Haji pada Musim Haji 2022
Tidak Sesuai dengan Kesepakatan, MUI Kaget Bentuk Logo Halal Baru Kemenag
Tak Cantumkan MUI, Kemenag Tetapkan Logo Halal Baru: Sebelumnya Paling Alot Disepakati
Lihat Kasus Covid 19, Sholat Berjamaah Tanpa Batas Diizinkan, Kemenag Imbau Tetap Patuhi Prokes
Beasiswa Santri Berprestasi Kemenag Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat dan Ketentuannya
Atur Soal Ceramah hingga Buka Puasa Bersama, Kemenag Terbitkan Pedoman Ibadah Ramadhan 2022