Ramai Soroti Mengemis Daring di Tik-Tok, Ini Penjelasan Kemenag Terkait Hukumnya dalam Islam

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:00 WIB
Ramai Soroti Mengemis Daring di Tik-Tok, Ini Penjelasan Kemenag Terkait Hukumnya dalam Islam (ilustrasi/cottonbro studio/Pexels.com)
Ramai Soroti Mengemis Daring di Tik-Tok, Ini Penjelasan Kemenag Terkait Hukumnya dalam Islam (ilustrasi/cottonbro studio/Pexels.com)


BERSHALAWAT.COM - Kasus konten mandi lumpur dengan tujuan mengemis secara daring yang tengah viral di media sosial turut direspons pihak Kementerian Agama RI.

Tanggapan tersesbut diungkap Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib.

Respons Adib terkait mengemis secara daring yang tengah viral disampaikannya, Kamis 26 Janurai 2023.

“Saya lihat dari ajaran agama Islam sendiri ya, bahwa meminta-minta itu tidak terpuji, banyak hadis yang menyampaikan orang yang meminta-minta memiliki derajat yang terendah,” Katanya.

Baca Juga: Hukum Puasa Rajab Menurut Buya Yahya dan Niat Puasa Rajab Bulan Rajab Lengkap! Jangan Sampai Ketinggalan!

Adib memberi acuan dari Hadis Riwayat Ahmad untuk fenomena mengemis daring itu terkait anjuran lebih baik memberi daripada menerima.

Dilansir Bershalawat.com dari Berita ANTARA, Rasulullah SAW bersabda, “Kegiatan meminta-minta (mengemis) akan selalu ada pada diri seseorang sampai ia menemui Allah dalam kondisi wajahnya tanpa sepotong daging pun" (HR. Ahmad).

“Itu maksudnya tidak punya muka di hadapan Allah, harusnya dia malu telah diberikan kemampuan untuk bekerja, berusaha dan berikhtiar namun malah meminta-minta, apa lagi masih muda,” imbuh Adib.

Berdasarkan konten yang beredar, menurut Adib telah melewati batasan mengemis untuk memenuhi kebutuhan, melainkan memperkaya diri, mengingat pembuat konten itu mampu meraup jutaan rupiah dalam sekali siaran langsung.

Baca Juga: Tuntunan Niat Puasa Rajab Bulan Rajab, Segera Amalkan dan Raih Keutamaannya!

“Ada lagi hadis lain, barang siapa yang meminta-minta kepada masyarakat untuk memperkaya diri sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka, maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak,” Imbuhnya menambahkan.

Merendahkan diri juga dilarang dalam Islam, Adib menjelaskan konten mengemis daring terlebih dengan mandi lumpur untuk meraup untung termasuk dalam perilaku merendahkan diri.

“Jadi ketika dia mandi lumpur itu kan merendahkan martabat dirinya, sama seperti modus berpura-pura pincang untuk meraih belas kasihan orang, sangat tidak terpuji dalam Islam,” ujar Adib.

Adib mengakui jiwa kedermawanan masyarakat Indonesia yang besar, namun ia mengimbau untuk bijak dan realistis dalam memilih penerima donasi.

Baca Juga: Tafsir Tahlili Surat Al Baqarah Ayat 91-92: Bantahan Rasulullah Atas Keraguan Yahudi Pada Al Quran

Halaman:

Editor: Taupik Lubis

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X