BERSHALAWAT - Pejabat tinggi PT Garuda Indonesia (GIAA) kembali jalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pemeriksaan lanjutan ini terkait pengadaan dan sewa pesawat di maskapai nasional tersebut yang diduga telah terjadi tindak pidana korupsi.
Empat pejabat tinggi Garuda Indonesia yang diperiksa Kejagung adalah berinisial R, dan Capt AW, WW serta AB.
"Empat saksi tersebut diperiksa terkait mekanisme perencanaan dalam pengadaan dan pembayaran sewa pesawat udara," jelas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Ebenezer Simanjuntak.
Baca Juga: Galau Pilih Karir atau Jodoh Dulu? Ini Solusi Ustadz Adi Hidayat
Dikutip Bershalawat.com dari berita Pikiran Rakyat.com berjudul "Kejagung Periksa Empat Pejabat Tinggi Garuda Indonesia Terkait Dugaan Maling Uang Rakyat"
Lalu, Ebenezer menolak untuk menyebutkan identitas resmi dari para terperiksa tersebut.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT GIAA ke tahap penyidikan umum pada Rabu, 19 Januari 2022 lalu.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan penyidikan akan berkembang tidak hanya sampai ATR 72-600 tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing dan Rolls Royce.
Artikel Terkait
Track Record Walikota Bekasi Rahmat Effendi Sebelum Terjaring OTT KPK
Ahok Dilaporkan LSM ke KPK, Refly Harun: Siapa pun Dia, Harus Diusut!
PNPK Laporkan Ahok Ke KPK Soal Korupsi Pemprov DKI Jakarta, Refly Harun Komentar Begini
Singgung Soal Komitmen KPK, Firli Bahuri: Tolong Beri Kami Waktu!
Diduga KKN dengan Perusahaan Pembakar Hutan, Dosen UNJ Laporkan 2 Anak Presiden ke KPK
Dosen UNJ Laporkan Anak Presiden Ke KPK, Moeldoko: Semua Miliki Hak yang Sama!
Terjerat OTT KPK, Bupati Penajam Paser Utara Diduga Terima Suap
Kritisi Kinerja KPK, Novel Baswedan: Tidak Bisa Hanya Pencegahan, Harus Ada Penindakan
Lagi, OTT Maling Uang Rakyat, KPK Tangkap 7 Orang di Kabupaten Langkat Sumut
Diamnya KPK Soal Pelaporan Kaesang Gibran Dinilai Rocky Gerung Buat Jokowi Tak Bisa Tidur